Polisi Gerebek Gudang Oplosan di Sidoarjo, 12,5 Ton Beras Tak Layak Edar Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:42 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait Pabrik Pengolahan beras yang tidak sesuai dengan SNI pada klaim kemasan.

Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait Pabrik Pengolahan beras yang tidak sesuai dengan SNI pada klaim kemasan.

ATAPKOTA.COM, JATIM – Satgas Pangan Polri dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polresta Sidoarjo menyita 12,5 ton beras tak sesuai standar mutu. Penggerebekan berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).

Pengungkapan ini hasil sinergi Kepolisian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. Beras oplosan tersebut telah melalui uji laboratorium yang menyatakan tidak memenuhi standar mutu nasional.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MLH. Tersangka diduga sebagai pelaku utama dalam distribusi beras oplosan berskala besar.

Barang bukti yang disita meliputi: Beras SPG dalam kemasan 5 hingga 25 kilogram, Beras pecah kulit (PK), Menir beras atau broken rice, Mesin produksi, Dokumen produksi.

Atas perbuatannya, MLH dijerat dengan tiga undang-undang sekaligus:

  1. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Ancaman: 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar;

  2. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ancaman: 3 tahun penjara atau denda Rp 6 miliar;

  3. UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Ancaman: 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 35 miliar.

Polda Jatim menegaskan bahwa operasi ini bagian dari komitmen melindungi konsumen dan menertibkan distribusi pangan di wilayah Jawa Timur. Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan dugaan beras oplosan di pasaran.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mencegah peredaran pangan berbahaya dan menjaga kesehatan serta keamanan konsumen. (*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru