SIMALUNGUN — Polsek Raya Kahean kembali menunjukkan profesionalisme dan kepedulian sosialnya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, warga menemukan seorang wanita dalam kondisi linglung di sekitar Masjid Nurul Iman, Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Lumban Sirait, S.H., membenarkan penemuan tersebut saat dikonfirmasi pukul 18.00 WIB. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat untuk mengamankan dan memberikan perlindungan kepada wanita tersebut.
“Benar, seorang wanita ditemukan dalam keadaan linglung tanpa pendamping. Kami segera mengevakuasinya ke Mapolsek untuk diberikan perhatian dan perlindungan,” ujar AKP Lumban Sirait.
Wanita itu mengaku bernama Dian Arwita, lahir 17 Juli 1984, dan berasal dari Sungai Buluh, Lubuk Rotan, Dusun 5, Pematang Lalang, Serdang Bedagai. Ia juga menyebutkan nama suaminya, Surheriyanto, yang tinggal di Simpang Simujur, Indra Pura, serta memiliki empat anak:
-
Febrian Handika (kuliah di Medan)
-
Laila Rahmadani
-
Denisya Arisky
-
Adinda Sakinah
Menurut Kapolsek, kondisi ibu Dian cukup stabil meskipun masih dalam kebingungan dan memerlukan pendampingan keluarga. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mencatat semua informasi untuk mempermudah proses pencarian keluarganya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Raya Kahean menyebarluaskan informasi penemuan ini melalui media sosial, grup WhatsApp, dan media lokal. Tujuannya agar keluarga segera mengetahui dan dapat menjemput ibu Dian.
“Kami mengajak masyarakat dan netizen membantu menyebarkan informasi ini. Ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan penguatan fungsi kepolisian,” ungkap AKP Lumban Sirait.
Untuk memudahkan komunikasi, Polsek membuka saluran kontak langsung di nomor: 0813-9715-4799.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen Polsek Raya Kahean dalam memberikan rasa aman serta perlindungan, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga tindakan sosial yang penuh empati.
“Kami tidak hanya menangani kasus hukum. Tugas kami juga memastikan masyarakat merasa aman, termasuk mereka yang dalam kondisi rentan,” ujar Kapolsek.
Jika keluarga belum ditemukan dalam waktu dekat, Polsek akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk langkah lebih lanjut. Namun, harapan utama tetap pada peran publik dalam membantu menemukan pihak keluarga.
“Kami akan terus menjaga ibu Dian hingga keluarganya datang menjemput. Bila perlu, kami libatkan dinas sosial,” tegas Kapolsek.
Melalui tindakan ini, Polsek Raya Kahean membuktikan peran humanis Polri dalam menciptakan ketertiban yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Wartawan : Andrew/kr































