HUT ke-80 RI, 872 Warga Binaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Remisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:12 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menyerahkan surat remisi khusus kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/8/2025).

Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menyerahkan surat remisi khusus kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/8/2025).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 872 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi khusus, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang hadir mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih. Acara berlangsung di Lapas Narkotika Pematangsiantar, dan turut didampingi Kepala Lapas Narkotika, Pujiono Slamet, serta Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Davy Bartian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan pesan tertulis dari Bupati Anton Achmad Saragih. Ia mengajak para WBP menjadikan remisi sebagai motivasi memperbaiki diri.

“Perbaiki diri dan persiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ingat, proses yang dijalani ini bukan penderitaan semata, melainkan bagian dari pembinaan untuk masa depan,” tegas Benny.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, merinci jumlah penerima remisi. Sebanyak 872 orang mendapat remisi umum, dengan 3 orang langsung bebas.

“Untuk remisi Dasawarsa, jumlah penerima mencapai 938 orang, dan 7 orang di antaranya langsung bebas,” jelasnya.

Di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, tercatat 894 WBP menerima remisi umum, dengan 18 orang langsung bebas. Sedangkan penerima remisi Dasawarsa berjumlah 938 orang, dan 12 orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik. (*)

Berita Terkait

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional
Hari Jadi ke-193 Simalungun Dirayakan Meriah, Dari Ritual Adat hingga Parade 32 Kecamatan
HUT ke-193 Simalungun, Herlina Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi Pesta Rakyat
Pemkab Simalungun Gelar Tepung Tawar 104 Calon Haji, Ini Jadwal Keberangkatan
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Pemkab Gelar Pesta Rakyat Hadirkan Artis Ibu Kota
Musrenbang RKPD 2027 Simalungun Digelar, Fokus SDM dan Infrastruktur
Rakor Simalungun–TNI Bahas 138 Titik KDKMP, 26 Lokasi Masih Dikejar Bulan Ini
UHC Simalungun Dipertahankan, Sinkronisasi Data JKN Jadi Kunci

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:05 WIB

Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB