ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 872 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi khusus, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang hadir mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih. Acara berlangsung di Lapas Narkotika Pematangsiantar, dan turut didampingi Kepala Lapas Narkotika, Pujiono Slamet, serta Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Davy Bartian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan pesan tertulis dari Bupati Anton Achmad Saragih. Ia mengajak para WBP menjadikan remisi sebagai motivasi memperbaiki diri.
“Perbaiki diri dan persiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ingat, proses yang dijalani ini bukan penderitaan semata, melainkan bagian dari pembinaan untuk masa depan,” tegas Benny.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, merinci jumlah penerima remisi. Sebanyak 872 orang mendapat remisi umum, dengan 3 orang langsung bebas.
“Untuk remisi Dasawarsa, jumlah penerima mencapai 938 orang, dan 7 orang di antaranya langsung bebas,” jelasnya.
Di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, tercatat 894 WBP menerima remisi umum, dengan 18 orang langsung bebas. Sedangkan penerima remisi Dasawarsa berjumlah 938 orang, dan 12 orang di antaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik. (*)



































