Kapolres Simalungun Ikuti Penyuluhan RUU Hukum Acara Pidana Bersama Komisi III DPR

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:10 WIB

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti kegiatan Penyuluhan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana Masa Persidangan-I Tahun 2025-2036. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongan di Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti kegiatan Penyuluhan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana Masa Persidangan-I Tahun 2025-2036. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongan di Provinsi Sumatera Utara.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti penyuluhan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025, dalam rangka kunjungan kerja Ketua Komisi III DPR RI di Sumatera Utara.

Penyuluhan berlangsung secara virtual sejak pukul 10.00 WIB dari Ruang Kerja Kapolres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kota Pematang Siantar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap regulasi baru yang berlaku 2025–2036.

“Penyuluhan ini sangat penting bagi kami untuk memahami perubahan dalam sistem hukum acara pidana,” tegas AKBP Marganda Aritonang saat dikonfirmasi pukul 17.50 WIB.

Dia menegaskan, jajaran Polres Simalungun harus memiliki pemahaman komprehensif agar siap menerapkan regulasi baru. “Pemahaman ini mendukung tugas Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan juga diikuti Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, serta Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting dan Ketua PN Pematang Siantar Rinto Leoni Manullang. Kehadiran multi-institusi ini menegaskan koordinasi solid antar lembaga penegak hukum.

“Sinergi kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan dalam memahami dan mengimplementasikan RUU ini,” ucap Kajari Simalungun.

Selain itu, perwakilan Lapas Kelas II A Pematang Siantar juga hadir. Kehadiran seluruh stakeholder memastikan pemahaman regulasi baru berjalan selaras.

Kapolres Simalungun menilai penyuluhan virtual membuat partisipasi lebih luas sekaligus efisien. “Kami berkomitmen terus meningkatkan kapasitas anggota agar melayani masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Polres Simalungun diharapkan lebih siap menghadapi implementasi RUU Hukum Acara Pidana. Kesiapan itu menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan profesional di wilayah Simalungun. (*)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan
Polres Asahan Amankan Pria di Silau Laut, Polisi Sita Diduga Sabu 1,5 Kilogram
Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus, Pemkab Simalungun Bahas Konektivitas dan Infrastruktur Strategis
Cegah Penyakit Sejak Dini, Dinkes Simalungun Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis
Rakor GTRA Simalungun 2026: Pemkab Dorong Penataan Tanah Lebih Terukur dan Terkoordinasi
TP PKK Simalungun Ikuti Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK dan Posyandu di Jakarta
Enam Remaja Diamankan Polisi di Surbakti, Diduga Hendak Tawuran
Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Rabu, 23 September 2026 - 22:05 WIB

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN

Rabu, 23 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Cuci Tangan Pakai Sabun

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:30 WIB