ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat, 12 September 2025. Agenda utama rapat ini memperkuat komitmen lintas sektor untuk menurunkan prevalensi stunting melalui sinkronisasi data, optimalisasi peran TPPS, penguatan intervensi, serta pelibatan aktif masyarakat.
Langkah ini dinilai penting karena dapat memastikan program penurunan stunting berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Dengan koordinasi yang solid, pemerintah daerah berharap strategi yang dijalankan benar-benar efektif di lapangan.
Rapat koordinasi menegaskan kembali arah kebijakan sesuai Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Asahan No. 34 Tahun 2021. Melalui penguatan koordinasi, TPPS Kabupaten Asahan menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 9% pada 2029. Target ini sejalan dengan RPJMD Asahan sekaligus mendukung target nasional 14,2% di tahun yang sama.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., yang juga menjabat Ketua TPPS, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat penurunan stunting.
“Anak-anak Asahan harus lahir sehat, tumbuh cerdas, dan memiliki masa depan cerah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Rianto.
Kegiatan strategis ini juga dihadiri Camat se-Kabupaten Asahan, Kepala OPD yang tergabung dalam TPPS, Ketua IDI Cabang Asahan, para koordinator wilayah, serta perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara dan Bapperida Kabupaten Asahan. Mereka menjadi narasumber yang memperkuat strategi percepatan penurunan stunting tahun 2025.
Rapat ini menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memastikan setiap anak memiliki hak untuk tumbuh sehat, bebas dari ancaman stunting, serta siap menyongsong masa depan dengan kualitas hidup lebih baik.(Do/red)

































