ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa sabu dan ekstasi dengan total berat bruto 4,42 gram, Kamis (11/9/2025) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebut adanya transaksi narkoba di Jalan Perdagangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Setelah menerima informasi, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami melakukan observasi terlebih dahulu sebelum bergerak,” kata AKP Henry saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Pelaku yang ditangkap bernama Andika Putra Nasution, warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Saat digerebek, ia berusaha membuang barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan petugas.
Dalam penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat, polisi menemukan satu paket plastik klip besar berisi sabu seberat 3,43 gram, dua butir ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, serta satu tas hitam.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai 4,42 gram. Pelaku mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan,” ungkap AKP Henry.
Pengakuan tersebut membuka peluang bagi polisi untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Pelaku kini sudah dibawa ke markas komando untuk pemeriksaan lanjutan, pembuatan laporan polisi, dan proses hukum selanjutnya.
“Kami akan terus menggali informasi agar jaringan besar di balik peredaran narkoba ini terungkap. Penangkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari investigasi lebih mendalam,” tegasnya.
AKP Henry menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Polres Simalungun menegaskan akan terus mengintensifkan operasi narkoba. Aparat berkomitmen menjadikan wilayah hukumnya bersih dari peredaran narkotika melalui dedikasi dan kerja sama erat dengan masyarakat. (An/red)


































