ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Selasa (16/9/2025). Pertemuan di ruang Komisi III itu membahas persoalan krusial transportasi, mulai dari sarana operasional Dishub hingga penataan terminal di kota.
Ketua Komisi III, Cindira, menyoroti kondisi kendaraan dinas Dishub yang dinilai memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa fasilitas memadai sangat penting agar kinerja dinas berjalan efektif di lapangan.
Sekretaris Dishub, Lusamti, mengakui pihaknya hanya memiliki satu kendaraan dinas. Menurutnya, kendaraan tua tersebut masih dipaksa beroperasi untuk mengangkut personel maupun barier jalan.
“Kami berharap DPRD menyetujui pengadaan kendaraan baru demi kelancaran operasional di lapangan,” ujar Lusamti.
Selain kendaraan, rapat juga menyoroti Terminal Tanjung Pinggir yang dinilai tidak efektif. Komisi III meminta agar pengelolaan terminal diserahkan kepada Dishub.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dishub, Alwi Lumban Gaol, menjelaskan pengelolaan hanya bisa dilakukan jika status terminal diturunkan dari tipe A ke tipe C. Dengan begitu, pengelolaan dapat dialihkan ke pemerintah daerah.
Anggota Komisi III, Andika Prayogi, turut menyoroti maraknya terminal bayangan di sejumlah titik, terutama di Jalan Patimura. Ia menilai keberadaan terminal bayangan menyebabkan kemacetan dan harus diberantas.
Isu lain yang mencuat adalah rencana peluncuran bajai di Siantar. Namun, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Agresa, menegaskan Dishub tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk bajai.
Komisi III secara tegas menolak kehadiran bajai. Mereka menilai jumlah angkot sudah membludak dan keberadaan transportasi daring telah cukup.
“Siantar sudah memiliki layanan online seperti ojek daring. Karena itu, Komisi III sepakat izin bajai tidak boleh keluar,” tegas Cindira.
Komisi III juga mengingatkan agar ikon transportasi lokal, Becak Siantar (BSA), tetap dijaga sebagai identitas kota. Mereka menolak moda transportasi baru yang tidak memiliki nilai kultural.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan. DPRD menegaskan perlunya evaluasi berkala terkait sarana Dishub, pengelolaan terminal, dan pengawasan moda transportasi demi terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Pematangsiantar. (Larsen/red)

































