ATAPKOTA.COM, SUMUT -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyambut rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kabupaten Asahan. Pembangunan itu akan direalisasikan di atas lahan seluas 10 hektare di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Asahan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (1/10/2025).
“Seingat saya lahan itu akan dibuat lapas percontohan. Narapidana yang tinggal hitungan bulan lagi bebas akan ditempatkan di sana,” kata Surya.
Surya menambahkan, saat menjabat Bupati Asahan, lahan itu digunakan untuk menanam tanaman produktif. Karena itu, ia menekankan agar pemanfaatan lahan disertai surat resmi pemakaian guna menghindari konflik hukum di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Surya juga mempertanyakan kondisi terkini Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut.
Menanggapi hal itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa sertifikat lahan pembangunan Lapas baru sudah selesai dan telah dilakukan serah terima. Ia juga memaparkan kondisi terkini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Sumut.
Menurut Yudi, jumlah narapidana dan tahanan saat ini mencapai 32 ribu orang. Dari jumlah itu, mayoritas tersangkut kasus narkoba. Pihaknya sudah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk memperkuat pengawasan.
“Kasus narapidana terbanyak adalah narkoba. Sumut menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Pemindahan ke Nusakambangan diharapkan memberi efek jera,” tegas Yudi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprillah Siregar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Ade Sofianita, serta jajaran Ditjenpas Sumut. (R-AP)































