Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai, PT STTC Bongkar Jembatan Penyeberangan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:24 WIB

40385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas resmi dimulai dengan pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka, Pematangsiantar. Jembatan tersebut menghubungkan Gedung III dan Gedung IV Pasar Horas dan merupakan milik PT STTC, pihak swasta yang kini memulai proses pembongkaran.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Henry Jhon Musa Silalahi, S.T., M.Eng., menjelaskan proses pembongkaran dilakukan secara bertahap menggunakan crane milik PT STTC. “Pemotongan dan pengangkatan material baja dilakukan hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas di sekitar lokasi,” ujarnya, Minggu (6/10/2025) malam.

Ia menegaskan, proses pengangkatan material baja dilakukan menggunakan trado, dan ditargetkan seluruh bagian jembatan selesai diangkat pada malam yang sama. “Kami pastikan pembongkaran berjalan aman hingga material terakhir diangkut malam ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Henry mengungkapkan bahwa setelah jembatan selesai dibongkar, dua unit alat berat breaker akan mulai bekerja pada Selasa (7/10/2025). Alat berat itu digunakan untuk memecah beton dan merobohkan struktur utama Gedung IV Pasar Horas.

Sebelumnya, tim teknis telah menyelesaikan pemotongan jerajak besi dan pemasangan seng di bagian belakang Gedung IV pada Sabtu (4/10/2025). “Mulai Senin, kami pasang seng pembatas di bagian depan gedung yang menghadap Jalan Merdeka. Semua ini untuk menjaga keamanan warga dan pedagang sekitar,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian awal dari rencana revitalisasi Pasar Horas oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar. Proses perobohan Gedung IV diperkirakan berlangsung beberapa hari sebelum masuk ke tahap pembangunan ulang area pasar. (RAP)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru