Pagar Seng Tutupi Pembongkaran Pasar Horas, Warga Diminta Waspada Area Proyek

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:15 WIB

40359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Pasar Horas Gedung IV saat ini, Rabu (8/10/2025)

Kondisi Pasar Horas Gedung IV saat ini, Rabu (8/10/2025)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia jasa CV Sihujur Jaya resmi memulai pembongkaran Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (8/10/2025). Selama pekerjaan berlangsung, seluruh area proyek tertutup pagar seng demi keamanan masyarakat dan pekerja.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Henry Jhon Musa Silalahi, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai dari sisi kiri bangunan. Proses awal menggunakan satu unit breaker untuk memecah struktur beton.

“Malam ini kami tambahkan satu unit lagi alat berat breaker agar progres pembongkaran lebih cepat,” ujarnya.

Menurut Henry, tim teknis melaksanakan pekerjaan bertahap. Mereka memecah balok, pelat lantai, serta tiang struktur bangunan yang sebelumnya rusak akibat kebakaran. Selain itu, hingga Rabu sore, sejumlah bagian sudah rampung dibongkar. Jembatan penghubung antara Gedung IV dan Gedung III telah dibongkar 100 persen, sedangkan pemasangan pagar seng setinggi 2,4 meter juga selesai seluruhnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pembongkaran kanopi telah mencapai 75 persen, sementara jerajak besi keliling sudah tuntas 100 persen. Pekerja juga terus memotong besi beton menggunakan alat las hingga malam hari agar target tetap sesuai jadwal.

“Kami menargetkan seluruh pekerjaan pembongkaran selesai dalam waktu satu setengah bulan,” tegas Henry.

Pemko Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar area proyek. Meski area sudah tertutup pagar seng, risiko jatuhan material tetap ada. Karena itu, warga diminta tetap waspada dan mematuhi tanda peringatan yang terpasang di sekitar lokasi.

Proyek pembongkaran ini menjadi langkah awal menuju revitalisasi Pasar Horas. Pemerintah berencana menata ulang kawasan tersebut agar lebih aman, bersih, dan modern, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali pulih. (RAP)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru