ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen memenuhi hak digital masyarakat di seluruh wilayah Sumut. Melalui program digitalisasi layanan publik Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menghadirkan akses internet gratis di ruang publik agar seluruh warga dapat terkoneksi tanpa batas.
Menurut Bobby, akses digital merupakan bagian dari hak masyarakat. Setiap orang di mana pun berada berhak menikmati layanan internet selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Untuk menjawab kebutuhan itu, Pemprov Sumut mencanangkan program CERDAS sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan penyediaan WiFi gratis di alun-alun dan ruang publik strategis.
“Akses internet kini menjadi kebutuhan utama. Pak Gubernur berkomitmen menghadirkan internet gratis di ruang publik agar seluruh masyarakat Sumut terkoneksi tanpa batas,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, di Medan, Jumat (7/11/2025).
Erwin menjelaskan bahwa program tersebut menjadi langkah nyata Pemprov Sumut dalam memperluas akses digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mendorong produktivitas masyarakat di era digital. Program ini akan berjalan secara bertahap dari tahun 2026 hingga 2030.
Tahun 2026, penyediaan akses WiFi gratis akan dimulai di delapan kota: Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Sibolga, dan Gunungsitoli. Tahun 2027, program berlanjut di tujuh kabupaten, termasuk Nias Selatan, Nias Utara, Langkat, dan Padanglawas. Tahap berikutnya pada 2028 hingga 2030 akan mencakup seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Jika program ini tuntas, seluruh daerah di Sumut, dari kota hingga pelosok, akan terkoneksi tanpa batas. Mari bersama wujudkan akses digital yang merata untuk semua masyarakat Sumut,” tutur Erwin.
Bobby menargetkan pada 2030 seluruh masyarakat Sumut dapat menikmati layanan internet gratis di ruang publik. Dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan publik secara cepat serta transparan. (AK1)



































