Home / ACEH / NEWS

Bupati Aceh Timur Tegaskan Standar Ketat Program Makan Bergizi Gratis

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:25 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., di Aula Serbaguna Idi, Jumat (7/11/2025).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., di Aula Serbaguna Idi, Jumat (7/11/2025).

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah memperkuat implementasi program nasional tersebut di daerah. Rapat berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Jumat (7/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda, Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), serta para pengelola dapur MBG dari berbagai wilayah dalam Kabupaten Aceh Timur.

Dalam arahannya, Bupati Iskandar Al-Farlaky menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Asta Cita. Karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi standar tinggi, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak penerima manfaat.

“Ini amanah besar dari Presiden. Kita di daerah harus pastikan pelaksanaannya benar, higienis, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada insiden seperti di daerah lain,” tegas Bupati.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.

Pertama, Bupati menekankan pentingnya ketersediaan data akurat dari seluruh pengelola dapur. Selama ini masih ditemukan laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Karena itu, pendataan penerima manfaat, bahan makanan, serta jumlah produksi harian harus benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Al-Farlaky.

Bupati juga mengingatkan agar tidak terjadi kelalaian seperti di beberapa daerah lain, di mana ratusan anak mengalami keracunan akibat makanan yang tidak memenuhi standar.
“Kalau sampai terjadi di Aceh Timur, yang pertama disorot adalah Forkopimda,” ujarnya mengingatkan.

Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya komunikasi intensif antarunsur Forkopimda. Menurutnya, Forkopimda selalu menjadi bagian yang dievaluasi pemerintah pusat, sehingga koordinasi aktif melalui rapat seperti ini harus terus dilakukan.

Di sisi lain, Bupati mendorong agar bahan pangan program MBG diprioritaskan dari hasil produksi lokal, seperti sayur, beras, ikan, dan telur.
“Kalau bisa beli di daerah sendiri, jangan ambil dari luar. Biar ekonomi masyarakat juga berputar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dapur penyedia makanan bergizi harus memiliki sertifikat higienitas dan memenuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah, kata Bupati, berhak memberikan rekomendasi penghentian operasional sementara terhadap dapur yang belum memenuhi syarat tersebut.

Untuk itu, Bupati memberikan waktu satu bulan kepada seluruh pengelola dapur agar segera melengkapi sertifikat dan memastikan kelayakan higienis terpenuhi.

Selain itu, pengelola program diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan MBG secara berkala kepada Satgas Gizi Nasional. Di tingkat kabupaten, ketua Satgas dijabat oleh Bupati, sedangkan di tingkat provinsi oleh Gubernur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arah kebijakan nasional.

Bupati Al-Farlaky menutup rapat dengan pesan agar seluruh pengelola dapur dan tim pelaksana menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Berkarirlah dengan baik, jalankan amanah ini dengan benar. Semoga Aceh Timur menjadi contoh daerah yang sukses melaksanakan program makan bergizi gratis tanpa kendala dan tanpa masalah higienitas,” tutupnya. (HAS/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru