Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 6,28 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 20:09 WIB

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS, (39), bekerja sebagai Wiraswasta, di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, kabupaten palas, Tepatnya didalam Rumah Kontrakan. Minggu (09/11/2025) pukul 17.00 Wib. Sampai dengan selesai.

penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS, (39), bekerja sebagai Wiraswasta, di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, kabupaten palas, Tepatnya didalam Rumah Kontrakan. Minggu (09/11/2025) pukul 17.00 Wib. Sampai dengan selesai.

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS (39), seorang wiraswasta. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, pada Minggu (9/11/2025) pukul 17.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,28 gram, satu ball plastik kosong, satu timbangan elektrik, satu bungkus rokok, satu set alat hisap, satu handphone Vivo hijau, satu sepeda motor Honda Beat putih, dan uang tunai Rp100.000.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Parlin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di wilayah Barumun. “Tim langsung menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan dan pemantauan lapangan,” ujarnya.

Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan, S.H., kemudian bergerak ke lokasi. Setelah memastikan target sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap CMS.

Hasil interogasi awal menunjukkan, CMS memperoleh sabu dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam penyelidikan. “Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Padang Lawas untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Parlin.

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menyampaikan imbauan Kapolres agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Polres Palas berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” ujarnya. (AK1)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru