Pelajar 15 Tahun di Simalungun Ditangkap Bawa Ganja dan Sabu Saat Balap Liar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 13:22 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelajar berinisial FY (15 tahun) ditangkap saat membawa narkotika jenis ganja dan sabu.

Seorang pelajar berinisial FY (15 tahun) ditangkap saat membawa narkotika jenis ganja dan sabu.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Seorang pelajar berinisial FY (15 tahun) ditangkap saat membawa narkotika jenis ganja dan sabu. Ia diamankan ketika petugas membubarkan aksi balap liar di Simpang Kampung Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (9/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., pada Kamis (13/11) menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti kerja keras Polsek Serbalawan. “Penangkapan ini penting karena kami tidak hanya memberantas peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan masa depan anak bangsa yang nyaris terjerumus lebih dalam,” ujar AKP Henry dengan tegas.

Sementara itu, Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H. menjelaskan, operasi tersebut berawal dari kegiatan rutin pembubaran balap liar yang sering meresahkan warga. “Polri hadir untuk masyarakat dengan melaksanakan operasi pembubaran balap liar di Simpang Kampung Batu Silangit. Personel yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi,” ungkap IPTU Gunawan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan seorang remaja laki-laki berinisial FY yang diduga ikut dalam kegiatan tersebut. Remaja itu mengaku sebagai wiraswasta, namun masih berusia 15 tahun dan berdomisili di Kecamatan Tapian Dolok. “Kami melakukan pengamanan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum terhadap tersangka dan kendaraannya,” jelas Kapolsek Serbalawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kertas minyak berisi ganja seberat bruto 7,74 gram di dalam jok sepeda motor Vega ZR warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai tersangka. “Penemuan ini sangat mengkhawatirkan. Anak yang seharusnya fokus pada pendidikan malah terlibat dalam peredaran narkotika,” kata AKP Henry dengan nada prihatin.

Pemeriksaan lanjutan juga mengungkap sabu di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka. “Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu milik temannya berinisial D yang kabur dari lokasi kejadian,” ungkap AKP Henry.

Menurut IPTU Gunawan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pencarian terhadap tersangka berinisial D terus dilakukan. Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika yang melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.

Tersangka FY bersama barang bukti berupa ganja 7,74 gram dan satu unit sepeda motor Vega ZR warna hitam kini telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar AKP Henry.

Kasat Narkoba Polres Simalungun juga memberikan apresiasi terhadap Polsek Serbalawan. “Penindakan ini bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkotika. Kami akan terus melakukan operasi serupa demi menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tutupnya.

Tersangka FY kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diproses melalui sistem peradilan pidana anak karena masih di bawah umur. (AK1)

Berita Terkait

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan
278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 17:56 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terbaru