ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian tabung gas yang beraksi lintas wilayah. Empat tersangka ditangkap di Kota Medan bersama barang bukti puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Rabu (3/12/2025). Ia menyampaikan bahwa tim masih memburu dua pelaku lain yang berstatus DPO.
Herison memaparkan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari empat laporan polisi pada Oktober–November 2025. Korban pertama, Ogi Samuel Damanik, kehilangan delapan tabung gas dan dua jeriken di Dolok Panribuan. Selanjutnya, Mangatur Silalahi melaporkan kehilangan 100 tabung gas kosong dan tiga jeriken minyak goreng curah di Gunung Maligas. Sementara itu, Klara Rasinta Br Ginting kehilangan sepeda motor, uang tunai Rp10 juta, dan 10 tabung gas di Pamatang Silimahuta. Laporan terakhir berasal dari Mardongan Asi Lumban Tobing yang kehilangan 50 tabung gas berisi dan dua jeriken minyak goreng di Purba.
Tim kemudian menelusuri pola aksi para pelaku. Mereka bergerak pada dini hari, memotong gembok menggunakan gunting besi, dan mengangkut tabung gas memakai mobil pickup Gran Max. Setelah itu, mereka menjual hasil curian kepada penadah di Medan.
Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku utama, Josua Situmorang, tim bergerak cepat. Pada Senin dini hari (1/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap empat tersangka di sebuah gudang kosong di Jalan Aluminium Raya, Tanjung Mulia, Medan Deli.
Para tersangka yaitu Josua Situmorang (32), Dearma Situngkir (34), Zul Pasaribu (50), serta Franciscus Fiber Silaen (39) yang berperan sebagai penadah. Polisi menyita mobil pickup Gran Max BK 9128 BA, 112 tabung gas kosong, satu unit sepeda motor Suzuki Swan, gunting besi, serta satu ponsel.
Tiga tersangka pencuri dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP. Herison menegaskan bahwa proses pemberkasan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasi Humas AKP Verry Purba menambahkan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (AK1)

































