ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong transformasi Posyandu agar mampu menyediakan layanan dasar yang lebih terpadu dan menyeluruh. Langkah ini diwujudkan melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar pada Rabu (10/12/2025) di Aula Hotel Antariksa Kisaran.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs. Muhili Lubis. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK Asahan Ny. Juni Rianto, jajaran pengurus TP PKK, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Darwinsyah Lubis, S.STP, para narasumber, serta kader Posyandu dari seluruh wilayah Asahan.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru. Aturan tersebut menegaskan bahwa Posyandu kini berperan sebagai simpul pelayanan masyarakat berbasis enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan pendekatan ini, Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan dasar yang terintegrasi, adaptif, serta responsif terhadap perubahan kebutuhan warga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menguatkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kader Posyandu sebagai agen perubahan di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, kader dituntut memahami peran barunya yang lebih luas, mampu mengintegrasikan pelayanan lintas sektor, dan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat secara efektif.
Selanjutnya, pemerintah berharap peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat kualitas layanan dasar serta mendukung upaya percepatan pembangunan sosial di akar rumput. Dengan demikian, Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Transformasi ini diharapkan memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik dan memastikan masyarakat menerima layanan yang lebih cepat, tepat, dan menyeluruh. (DO)
































