ATAPKOTA.COM — Jaringan Pengawas Demokrasi (Japri) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif. Kamis, 11 Desember 2025.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara M. Aswin Dapari Lubis, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang, serta para pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Japri, merupakan langkah strategis untuk memperluas peran publik dalam menjaga integritas tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Kami berharap semakin banyak keterlibatan masyarakat melalui kader-kader organisasi di Sumatera Utara untuk ikut bergerak bersama Bawaslu menyukseskan Pemilu dan Pemilihan ke depan. Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap pelaksanaan Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi, menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama Bawaslu dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi di Sumatera Utara. Menurutnya, kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam mendorong pengawasan partisipatif yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“MoU ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong pengawasan partisipatif. Bawaslu Sumatera Utara juga siap hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik maupun kuliah umum terkait demokrasi dan kepemiluan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Japri, Romanus Marbun, menilai kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam membangun kolaborasi sehat antara masyarakat sipil dan lembaga pengawas pemilu. Ia menekankan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat.
“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting bagi kami. Dengan kerja sama ini, kami ingin membuka ruang partisipasi yang lebih luas, meningkatkan pemahaman publik tentang hukum pemilu, serta mendorong terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkap Romanus.
Melalui MoU ini, Japri dan Bawaslu Sumut berkomitmen melaksanakan berbagai program edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas pengawasan bagi masyarakat guna memastikan setiap proses Pemilu berjalan sesuai asas serta prinsip demokrasi.(Rik)

































