PD Pasar Horas Jaya Terapkan QRIS untuk Retribusi Pedagang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 23:29 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan pembayaran retribusi pedagang berbasis QRIS sebagai dukungan percepatan digitalisasi daerah.

Penerapan pembayaran retribusi pedagang berbasis QRIS sebagai dukungan percepatan digitalisasi daerah.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk retribusi pedagang. Kebijakan ini mencakup pembayaran kontribusi atau retribusi bulanan kios serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas, sebagai bagian dari dukungan terhadap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Penerapan tersebut diumumkan pada Senin, 9 Februari 2026.

Peluncuran penggunaan QRIS dilaksanakan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri Dewan Pengawas dan Direksi PD PHJ beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik, S.STP., M.S.P., serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.

Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi, S.P., mengatakan penerapan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang, baik terkait tata cara penggunaan aplikasi maupun manfaat transaksi non-tunai. Sosialisasi dinilai penting untuk meminimalkan kendala teknis di lapangan, khususnya bagi pedagang di eks Gedung IV Pasar Horas.

“Pada umumnya pedagang menyambut baik penggunaan QRIS. Ke depan, seluruh retribusi pedagang direncanakan menggunakan sistem ini. Untuk sementara, pedagang yang belum memiliki aplikasi QRIS masih difasilitasi oleh petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” ujar Bolmen.

Dukungan terhadap digitalisasi tersebut juga disampaikan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., melalui Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pembayaran non-tunai akan terus diperluas di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Junaedi saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar. Menurut dia, Pemko Pematangsiantar menyambut baik langkah PD Pasar Horas Jaya dalam menerapkan digitalisasi transaksi.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan digitalisasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai,” kata Junaedi. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru