ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumut membantu pemerintah menjaga pasokan komoditas pangan dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan di dalam provinsi. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan gejolak harga dan menjaga stabilitas inflasi pangan daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi pengurus KTNA Sumut di ruang kerjanya, Lantai 10 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan.
Dalam pertemuan itu, Bobby menyambut rencana KTNA Sumut mengikuti Pertemuan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII di Gorontalo, Juni mendatang. Pemerintah provinsi menyatakan dukungan terhadap keikutsertaan delegasi Sumut, termasuk promosi produk pangan unggulan dan bantuan operasional peserta.
“Kami mendukung agar KTNA sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya sektor pertanian dan perikanan. Lahan kita luas dan potensial, tetapi sebagian belum dikelola optimal,” ujar Bobby, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Suprianto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapeglitbang) Sutan Tolang Lubis, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Unggul Sitanggang.
Namun, menurut Bobby, persoalan yang lebih mendesak adalah orientasi distribusi hasil pangan. Produksi pertanian Sumut, kata dia, harus lebih dulu menjamin ketersediaan di dalam provinsi sebelum dipasarkan ke daerah lain.
“Kita harus menjadikan hasil produksi pangan prioritasnya untuk Sumatera Utara. Jangan hanya karena harga lebih tinggi, lalu semuanya dijual ke luar daerah. Bukan berarti kita menutup diri, tetapi jangan sampai masyarakat di sini kesulitan mendapatkan barang, padahal produksinya ada di sini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan respons pemerintah daerah terhadap persoalan klasik tata niaga pangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Sumatera Utara berulang kali mengalami lonjakan harga komoditas strategis, seperti cabai merah, akibat distribusi yang tidak terkendali dan lemahnya mekanisme pengendalian pasokan.
Kebijakan prioritas pasokan daerah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, serta strategi pengendalian inflasi daerah pasca-2020. Namun, tantangannya terletak pada implementasi: pemerintah belum sepenuhnya memiliki instrumen efektif untuk mengatur arus distribusi tanpa merugikan petani.
Bobby juga mengapresiasi peran kelompok tani dan nelayan, termasuk KTNA, dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya hortikultura. Ia menilai upaya KTNA melibatkan generasi muda sebagai langkah strategis untuk menjawab ancaman regenerasi petani yang selama ini menjadi persoalan nasional.
“Kalau anak muda tidak tertarik bertani dan melaut, kita akan menghadapi krisis produksi jangka panjang. Di sinilah pentingnya kolaborasi,” kata Bobby.
Ketua KTNA Sumut Purnama Dewi Daulay menyambut baik arahan tersebut dan mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap petani dan nelayan. Menurutnya, KTNA saat ini aktif melatih ratusan anak muda di berbagai daerah untuk mengelola lahan pertanian dan perikanan.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi penyediaan lahan potensial sebagai sarana pendidikan dan praktik langsung bagi generasi muda, sejalan dengan kebijakan nasional penguatan sektor pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Gubernur. KTNA siap terus bergerak dan berkolaborasi agar sektor pertanian dan perikanan benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Purnama.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa, 10 Februari 2026. (AP/Red)

































