ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Ranperda APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda APBD 2026. Selain itu, ia juga menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar. Paripurna berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025).
Pada awal sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan DPRD selama proses pembahasan. Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat karena kita dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Setelah seluruh tahapan pembahasan berjalan dan memperoleh persetujuan DPRD, Wesly menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 akan diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat diterapkan tepat waktu. Ia juga menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dirumuskan melalui pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemko.
Selanjutnya, Wesly menjelaskan struktur Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Total Pendapatan Daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp974.795.766.398,00. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp1.021.095.766.398,00, sehingga terjadi defisit Rp46.300.000.000,00.
Pada sisi Pembiayaan Daerah, penerimaan sebesar Rp60.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran mencapai Rp13.700.000.000,00, sehingga pembiayaan netto berada pada angka Rp46.300.000.000,00 dan menutup defisit APBD 2026. Dengan demikian, SILPA tahun berjalan tercatat nihil.
Menjelang akhir sambutannya, Wesly menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam pembahasan APBD 2026. “Semoga APBD Tahun Anggaran 2026 memberi manfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras,” tutupnya.
Rapat Paripurna berlanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama. Sebelumnya, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Program Perda 2026, penyampaian hasil reses, dan pendapat akhir fraksi-fraksi. (AK1)

































