Berawal dari Giliran Biliar Terlewat, Rekonstruksi Ungkap 13 Tusukan Mematikan di Dolok Silau

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:15 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rekonstruksi Polres Simalungun

rekonstruksi Polres Simalungun

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Perselisihan kecil kembali memakan korban. Rekonstruksi yang digelar Polres Simalungun mengungkap detail pembunuhan yang dipicu giliran biliar terlewat di sebuah warung. Pertengkaran sederhana itu berujung 13 tusukan mematikan terhadap Edward Sembiring.

Rekonstruksi berlangsung Selasa, 2 Desember 2025, pukul 13.00 WIB. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun memperagakan 15 adegan di halaman kantor mereka di Pematang Raya. Keluarga korban, keluarga tersangka, jaksa, dan para saksi menyaksikan langsung seluruh rangkaian kejadian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan tujuan rekonstruksi. “Kami ingin mendapatkan gambaran lengkap kejadian dan menguji keterangan tersangka serta saksi,” ujarnya.

Kanit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan awal mula kasus ini. Tersangka Dolmansen Sipayung bermain biliar bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan Edward Sembiring pada Kamis malam, 13 November 2025. Mereka juga minum tuak di warung koperasi.

Masalah muncul sekitar pukul 22.30 WIB saat giliran Edward terlewat. “Edward marah karena merasa dilangkahi,” kata Iptu Ivan. Pertengkaran pun meningkat. Edward mengancam akan “melipat” Dolmansen. Tersangka menjawab singkat, “Lipatlah.” Namun situasi berubah fisik. Edward menendang Dolmansen, tetapi tendangan itu gagal. Dolmansen membalas dan mengenai Edward hingga terjatuh. Warga langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang.

Dolmansen berjalan ke rumah, sedangkan Edward tetap di warung. Namun beberapa menit kemudian, Edward pergi menuju rumah Dolmansen. “Edward membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen,” ujar Iptu Ivan.

Benturan fisik terjadi hingga Edward terjatuh. Dolmansen berlari masuk rumah, mengambil pisau, lalu menyerang. Total ada 13 tusukan: dada kiri, rusuk, dada kanan, dada atas, leher kanan, dada bawah, dan pinggang belakang. “Serangan terakhir terjadi saat tersangka meludahi korban sambil berkata ‘Biar mati kau’,” jelas Iptu Ivan.

Rawalpen dan rekannya tiba beberapa menit kemudian. Mereka menemukan Edward telungkup bersimbah darah. Mereka membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, tetapi nyawa Edward tidak terselamatkan.

KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk mengimbau masyarakat tetap mengendalikan emosi. “Jangan biarkan masalah kecil berubah tragedi,” tegasnya.

Tersangka Dolmansen Sipayung kini ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (AK1)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru