UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen, Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Rp 3.228.971

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:29 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers  temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Bobby Nasution pada Jumat, 19 Desember 2025, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Dengan keputusan tersebut, UMP Sumut tahun 2026 naik dari Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.971. Kenaikan itu setara dengan tambahan sebesar Rp 236.412 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita tetapkan UMP Sumatera Utara tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah melalui perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bobby Nasution dalam keterangan persnya.

Setelah penetapan UMP, Gubernur Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk mempedomani besaran UMP tersebut sebagai dasar kebijakan ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa penetapan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.

“Kebijakan ini juga kami harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Sumatera Utara serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” ujarnya.

Selain itu, Bobby mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, stabilitas keamanan dan iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Baik dari serikat buruh maupun asosiasi pengusaha, mari kita jaga kondusivitas. Apa yang kita harapkan sudah tercapai. Tugas berikutnya adalah memastikan suasana kerja dan aktivitas usaha tetap kondusif agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” kata Bobby.

Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Gubernur Bobby menyampaikan rencana penambahan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, jumlah PPNS di Sumatera Utara tercatat sebanyak 35 orang, sementara jumlah industri mencapai ribuan.

“Pengawasan masih sangat terbatas. Oleh karena itu, kami akan menambah PPNS dan meminta agar penempatan aparatur, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, didistribusikan secara proporsional agar kebijakan Pemprov Sumut, termasuk UMP, dapat berjalan optimal di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Yuliani Siregar. (AP)

Berita Terkait

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data
Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah
Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota
Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani
Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog
DPRD dan Pemkab Toba Sepakati P-APBD 2026, Tahapan Selanjutnya ke Pemprov Sumut
Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru