ATAPKOTA.COM, MADINA – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal berhasil mengamankan kembali seorang terduga bandar narkoba berinisial R yang sempat melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat, terukur, dan sinergis lintas satuan kepolisian wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peristiwa bermula pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat warga Desa Singkuang I dan Singkuang II mengamankan R yang diduga sebagai pengedar narkoba. Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk pemeriksaan awal. Namun, karena saat itu belum ditemukan barang bukti narkotika, R diamankan sementara untuk pendalaman lebih lanjut.
Pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, terduga diketahui melarikan diri dari sel tahanan. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Mandailing Natal, AKBP (Nama Lengkap/Gelar), langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran intensif.
“Begitu menerima laporan adanya tahanan yang lari, kami langsung membentuk tim gabungan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Tim yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam Polres Madina, serta Polsek Muara Batang Gadis, berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, dan Polres Pasaman Barat. Setelah pengejaran selama dua hari hingga ke Kota Padang, terduga akhirnya diringkus pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi lintas wilayah, yang bersangkutan berhasil kami amankan kembali. Saat ini proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Usai penangkapan, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba untuk membawa terduga ke Polsek Muara Batang Gadis. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres memimpin langsung pertemuan dan dialog bersama masyarakat Desa Singkuang I dan Singkuang II di halaman Polsek Muara Batang Gadis.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu Polri menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Ia mengimbau warga untuk terus memercayakan proses hukum kepada kepolisian dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Polres Mandailing Natal berkomitmen memberantas peredaran narkoba secara tegas, profesional, dan transparan demi menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Madina. (AP)