ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2025 secara sederhana di Mapolda Sumut. Kegiatan tahunan tersebut dilaksanakan tanpa kemeriahan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang masih terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya yang dihadiri ratusan tamu dari berbagai unsur masyarakat, refleksi akhir tahun kali ini hanya diikuti belasan peserta. Acara berlangsung singkat di sebuah pendopo kecil berbahan kayu dengan kapasitas terbatas.
Nuansa kesederhanaan tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Di meja Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan para pejabat utama (PJU) hanya tersedia beberapa botol air mineral. Tidak disediakan hidangan makanan maupun buah-buahan, serta tidak ada hiburan ataupun rangkaian acara seremonial yang bersifat meriah.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa kesederhanaan pelaksanaan refleksi akhir tahun ini sengaja dipilih sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.
Dalam paparannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi penurunan signifikan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Sumut dan jajaran polres. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 1.207 laporan masyarakat, sementara pada tahun 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 826 laporan, atau turun sekitar 31 persen.
“Pada tahun 2025, angka pengaduan masyarakat menurun dibandingkan tahun 2024. Tahun ini kami menerima 826 laporan masyarakat, berkurang sekitar 31 persen dari tahun 2024 yang mencapai 1.207 laporan,” ujar Kapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa penurunan jumlah pengaduan tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan pengawasan internal terhadap kinerja personel Polri.
Namun demikian, ia juga menyampaikan kemungkinan adanya masyarakat yang memilih untuk tidak melaporkan permasalahan yang dialami.
“Penurunan ini bisa menandakan dua hal, apakah karena masyarakat tidak melaporkan, atau karena kinerja dan pengawasan internal terhadap personel semakin baik,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda Sumut juga mengungkapkan bahwa angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 62.168 kejadian, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 60.627 kejadian, atau turun sebesar 2,48 persen.
Menurut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, penurunan angka tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kegiatan pencegahan serta kecepatan respons jajaran kepolisian di lapangan dalam menangani potensi gangguan kamtibmas.
“Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan preventif semakin meningkat. Dampaknya terlihat dari turunnya angka kriminalitas jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Refleksi akhir tahun ini menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk terus melakukan evaluasi kinerja, memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan responsif. (AP)

































