KRYD Skala Besar, Polrestabes Medan Kembali Grebek Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

41 Orang Diamankan Polrestabes Medan

41 Orang Diamankan Polrestabes Medan

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pemberantasan narkotika di kawasan Jermal dan Keramat Ujung, Kota Medan, pada Rabu malam (14 Januari 2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam operasi skala besar tersebut, aparat mengamankan 41 orang yang diduga terlibat aktivitas narkoba.

Operasi dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H.

Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, Kodim 0201/Medan, serta Denpom I/5 Medan. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolrestabes Medan.

Dalam pelaksanaannya, operasi dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, dengan sasaran kawasan Jermal XV. Sementara itu, tim kedua dipimpin Kasat Reserse Kriminal AKBP Bayu Putro Wijayanto, dengan sasaran wilayah Keramat Ujung.

Setibanya di lokasi, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dan dimusnahkan. Barak tersebut diketahui dibangun kembali secara ilegal dan digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti temuan itu, aparat langsung membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah. Petugas juga memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas narkotika. Dalam operasi tersebut, 41 orang berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Ini adalah misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi sindikat narkoba dan perjudian di Kota Medan,” tegas Kapolrestabes.

Polrestabes Medan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (AP)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru