ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aparat TNI kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Personel Unit Intelijen Kodim 0207/Simalungun mengamankan tiga orang terduga pelaku narkoba di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Selasa, 27 Januari 2026.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf Edi Susanto, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas jual beli narkoba kerap terjadi di rumah kosong tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan pemantauan tertutup dan hasilnya dilaporkan kepada Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus D. P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han.
Usai menerima laporan, Dandim memerintahkan agar dilakukan penindakan dan penangkapan sesuai prosedur. Sekitar pukul 16.30 WIB, personel Unit Intel melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Adapun tiga orang terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
- Mhd Nur (36), wiraswasta, warga Huta III Rabuhit, Nagori Bukit Kataran, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun;
- Ismail (41), wiraswasta, warga Desa Bandar Huluan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun;
- Dicky (31), wiraswasta, warga Pasar III Bahapal, Nagori Naga Jaya I, Kabupaten Simalungun.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa:
- 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 gram;
- 5 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,81 gram;
- 1 butir pil ekstasi warna hijau;
- 4 unit telepon seluler berbagai merek;
- uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak dua lembar;
- 1 bong rakitan;
- plastik klip berbagai ukuran;
- 2 kaca pirek;
- 2 timbangan digital;
- 2 buah korek api.
Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan mencapai 7,67 gram.
Lettu Inf Edi Susanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.
“Ini adalah hasil kerja keras personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun. Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar Edi.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Larsen/red)

































