Kejaksaan Agung Imbau Waspada Penipuan Seleksi CPNS

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:51 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

ATAPKOTA.COM – Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI. Seluruh proses rekrutmen ditegaskan berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya.

Imbauan tersebut disampaikan Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung sebagai respons atas maraknya informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat terkait proses seleksi CPNS. Langkah ini diambil guna menjaga integritas rekrutmen serta melindungi calon pelamar dari praktik percaloan dan penipuan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan RI. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” atau memiliki koneksi di lingkungan Kejaksaan dengan imbalan uang atau bentuk keuntungan lainnya.

“Kami mengingatkan agar calon pelamar tidak mudah tergiur janji kelulusan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Kejaksaan RI juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak di luar mekanisme resmi.

Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong, Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait seleksi CPNS—mulai dari persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi—hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, yakni situs rekrutmen https://rekrutmen.kejaksaan.go.id serta akun Instagram resmi @biropegkejaksaan.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Apabila ditemukan indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan, masyarakat diminta segera melapor melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui surat elektronik humas.puspenkum@kejaksaan.go.id. (Edo/red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase
Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan
Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan
Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan
Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital
Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin
Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WIB

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan

Kamis, 30 April 2026 - 20:15 WIB

Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WIB

Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan

Kamis, 30 April 2026 - 19:25 WIB

Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Santri Harus Melek Teknologi, Wapres Gibran Tinjau Pelatihan AI di Pondok Tremas

Berita Terbaru

Salah satu truk pengangkut kayu di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30 April 2026).

ASAHAN

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WIB