ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 dengan melibatkan 124 perusahaan dan menawarkan 5.515 lowongan kerja, Selasa, di Hall Universitas Prima Indonesia (UNPRI). Acara ini diklaim sebagai upaya pemerintah daerah memperluas akses kerja bagi masyarakat, terutama generasi muda yang mendominasi angka pencari kerja terbuka di kota ini.
Namun, di balik klaim tersebut, pameran kerja tahunan ini kembali memunculkan pertanyaan klasik: sejauh mana efektivitas bursa kerja massal dalam menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan, persoalan lapangan kerja masih menjadi isu utama yang terus disuarakan publik. Pemerintah, menurut dia, harus hadir secara aktif dengan mempertemukan pencari kerja dan dunia usaha dalam satu ruang yang mudah diakses.
“Medan Career Expo ini dibuat agar lowongan pekerjaan yang ada di Kota Medan tersentralisasi di satu tempat. Masyarakat bisa melihat, memilih, dan menilai peluang kerja sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Rico Waas saat meninjau kegiatan yang digelar di Hall Universitas Prima Indonesia, Jalan Sampul, Medan, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menegaskan, ketersediaan lapangan kerja berkelindan langsung dengan keberlanjutan pembangunan kota. Tanpa pekerjaan yang layak dan berkelanjutan, pembangunan ekonomi hanya akan menjadi angka di atas kertas.
“Ketika masyarakat tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan, dampaknya bukan hanya ekonomi. Masalah sosial seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, hingga tekanan psikologis berpotensi meningkat,” kata Rico.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I Universitas Prima Indonesia Dr. Abdi Dharma, S.Kom., M.Kom., Staf Ahli Wali Kota Medan Rahmad Harahap, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan.
Pantauan di lokasi menunjukkan ribuan pencari kerja—mayoritas lulusan baru—memadati stan perusahaan sejak pagi. Mereka membawa berkas lamaran dan bersaing ketat untuk posisi yang sebagian besar bersifat entry level. Kondisi ini mencerminkan ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan daya serap pasar tenaga kerja lokal.
Berbagai sektor membuka lowongan, mulai dari ritel, perkebunan, rumah sakit, transportasi, kuliner, hingga teknologi informasi. Meski beragam, belum ada transparansi mengenai berapa banyak lowongan yang benar-benar berstatus kerja tetap, memenuhi standar upah minimum, serta memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain bursa kerja ini, Pemko Medan berencana meluncurkan program Rabu Walk-In Interview yang digelar rutin setiap Rabu di Mal Pelayanan Publik (MPP). Program ini memungkinkan pencari kerja menjalani wawancara langsung dengan perusahaan berbeda setiap pekan.
“Ruang pencarian kerja harus dibuka secara berkelanjutan, tidak berhenti pada satu kegiatan seremonial,” ujar Rico.
Namun demikian, kebijakan ketenagakerjaan daerah masih menghadapi tantangan struktural. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mempertemukan pencari kerja dan perusahaan, tetapi juga memastikan perlindungan tenaga kerja, termasuk pendampingan saat terjadi perusahaan pailit, pemutusan hubungan kerja sepihak, kebakaran tempat kerja, hingga praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.
Rico Waas menekankan pentingnya peran Dinas Ketenagakerjaan dalam aspek perlindungan tersebut, yang selama ini kerap luput dari sorotan publik.
Di hadapan para pencari kerja, ia juga mengingatkan bahwa dunia kerja tidak semata menilai kemampuan teknis.
“Perusahaan melihat sikap, kemampuan berkomunikasi, dan kerja sama tim. Itu tidak kalah penting,” katanya.(Mery/red)

































