Usut Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:33 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel menggeledah rumah Dirut PT KMM

Kejati Sumsel menggeledah rumah Dirut PT KMM

ATAPKOTA.COM, SUMATERA SELATAN  – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menggeledah dua lokasi di Palembang dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan periode 2018–2022. Penggeledahan berlangsung pada Rabu (25/2/2026) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026 serta penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 23 Februari 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidik menyasar dua titik. Lokasi pertama adalah rumah tersangka berinisial DJ, Direktur Utama PT KMM, di kawasan Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Lokasi kedua adalah Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen oleh PT KMM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada 2018–2022.

Penyidik belum memerinci jenis dan jumlah dokumen yang disita. Namun, langkah penggeledahan ini menunjukkan proses penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dokumen dan tanggung jawab hukum para pihak yang terlibat.

Kejati Sumsel memastikan kegiatan penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, tersangka tetap memiliki hak hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (AK1/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru