Poldasu Limpahkan Kasus Penebangan Mahoni ke Polres Simalungun, Proses Cek TKP Dipertanyakan DPN BAKUMKU

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

40448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Penanganan dugaan penebangan pohon mahoni di sepanjang jalan provinsi, mulai dari depan Pengadilan Agama hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar, kini berada di tangan Polres Simalungun setelah sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara oleh Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Hukum dan Keadilan (DPN BAKUMKU). Perkembangan ini mengemuka pada Rabu, 26 Februari 2026.

Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Simalungun melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 12.32–13.32 WIB. Namun, DPN BAKUMKU menilai kegiatan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur.

Menurut organisasi itu, undangan resmi dan daftar pihak yang hadir tidak dijelaskan secara terbuka. Selain itu, beberapa pihak yang tercantum dalam surat pemberitahuan disebut tidak hadir, tetapi penyidik tetap melaksanakan cek TKP.

DPN BAKUMKU juga menyoroti tidak adanya pemasangan garis polisi di lokasi. Penyidik disebut hanya melakukan pendataan secara sampling dan mendokumentasikan beberapa objek tertentu, tanpa verifikasi menyeluruh terhadap jumlah pohon yang ditebang.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, DPN BAKUMKU memperkirakan jumlah pohon mahoni yang ditebang mencapai sekitar 120 batang. Angka ini berbeda dengan data Camat Siantar, Kabupaten Simalungun, yang menyebutkan sebanyak 80 batang.

Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum memperjelas koordinasi lintas kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara. Dalam konteks dugaan perusakan lingkungan, perwakilan ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun menyarankan langkah reboisasi. Namun, sebagian warga mengkhawatirkan risiko pohon tumbang apabila penanaman kembali tidak disertai kajian teknis yang matang.

Ketua Umum Nasional DPN BAKUMKU menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Ia meminta penyidik menelusuri lokasi penyimpanan hasil tebangan serta mendata alat yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Ia juga berharap dilakukan evaluasi internal apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan cek TKP.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, memberikan jawaban singkat. “Sudah diproses,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut perkembangan maupun tahapan penyelidikan yang sedang berjalan. (Martuadin Saragih/red)

Berita Terkait

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga
Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara
PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN
Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun
Cegah Karhutla di Kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir dan Inalum Perkuat MPA
HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Rabu, 23 September 2026 - 22:05 WIB

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN

Rabu, 23 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Cuci Tangan Pakai Sabun

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:30 WIB