Penggerebekan di Eks SPBU Seribudolok, Polisi Sita Sabu, Ganja, dan Tangkap 5 Orang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:34 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan berlangsung di area bekas Galon Pertamina yang berada di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan berlangsung di area bekas Galon Pertamina yang berada di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Seribudolok berujung pada penggerebekan yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Informasi yang masuk ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya lima pria diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan berlangsung di area bekas Galon Pertamina yang berada di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengaduan masyarakat atau Dumas yang menyebut lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, laporan warga menjadi pintu masuk hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku,” kata Verry Purba saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut dia, setelah menerima informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Operasi itu dipimpin Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II AIPDA Andi Nainggolan, S.H., serta sejumlah personel Sat Narkoba yang dibantu anggota Polsek Saribu Dolok.

Petugas lebih dulu melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) yang berada di lokasi. Kelimanya ditangkap tanpa perlawanan.

“Ketika diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Verry.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita tiga bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,47 gram. Selain itu, petugas juga menemukan delapan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram.

Polisi turut mengamankan empat kaca pireks yang berisi sisa sabu, dua alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik dan bola lampu, serta satu unit timbangan elektrik.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut antara lain plastik klip kosong, sendok yang dibuat dari pipet plastik, kotak rokok berbahan kaleng, tas selempang hitam, serta empat unit telepon genggam dari berbagai merek.

Petugas juga menemukan uang tunai masing-masing Rp500.000 dan Rp200.000 dari dua orang yang diamankan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat menjalani pemeriksaan awal di lokasi, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dan ganja tersebut dari seorang pria berinisial W, yang disebut berada di wilayah Kecamatan Silimakuta.

“Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di wilayah Seribudolok,” kata Verry.

Berdasarkan pengakuan itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik W. Namun, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Polisi menduga W telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

“Petugas sudah melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan. Namun hingga saat ini W belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian,” ujar Verry.

Kelima orang yang diamankan kini berada di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah membuat laporan polisi, melakukan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Polres Simalungun, kata Verry, akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi dari warga membantu kepolisian dalam memberantas narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya. (AP/red)

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang
Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:32 WIB

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Warga Nias Utara Sambut Perbaikan Jalan, Sebut Bobby Nasution Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru