BPJS Pekerja Rentan di Medan Tanggung Biaya Rp 254 Juta Korban Kecelakaan Kerja

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:18 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Program perlindungan bagi pekerja rentan yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mulai menunjukkan dampak nyata. Melalui skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja informal di Kota Medan kini memiliki perlindungan ketika risiko kerja datang tak terduga.

Salah satu kisah datang dari Maria Sitanggang, ahli waris almarhum Polman, seorang pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maria menceritakan, program tersebut menjadi penopang ekonomi keluarga setelah suaminya mengalami kecelakaan kerja.

Maria mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya pengobatan suaminya selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ketika suami saya mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya pengobatan. Totalnya sekitar Rp254 juta selama tiga bulan perawatan di rumah sakit. Kami sangat terbantu,” ujarnya.

Menurut Maria, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya. Tanpa jaminan tersebut, biaya pengobatan yang besar kemungkinan tidak mampu mereka tanggung sendiri.

Selain perlindungan kecelakaan kerja, program ini juga memberikan santunan kematian bagi peserta yang meninggal dunia. Manfaat tersebut dirasakan keluarga Indra, seorang pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama delapan bulan sebelum meninggal dunia.

Istri almarhum Indra menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta yang langsung ditransfer ke rekening keluarga.

Ia mengatakan santunan tersebut membantu keluarga bertahan secara ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

“Dana santunan ini langsung masuk ke rekening keluarga. Kami tentu tidak pernah mengharapkan musibah, tetapi bantuan ini sangat membantu untuk melanjutkan kehidupan. Sebagian bahkan bisa menjadi modal usaha bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah meluncurkan Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui program tersebut, kepala lingkungan berperan aktif mendata dan mendorong masyarakat pekerja informal agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini juga disebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. (Mery/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru