ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Kota Medan, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
LKPD unaudited merupakan laporan keuangan sementara yang disusun pemerintah daerah dan diserahkan kepada BPK sebelum melalui proses audit. Sesuai ketentuan, laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan itu, Wesly berharap BPK RI terus memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, penyusunan laporan keuangan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Kami berharap laporan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersih, akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Wesly.
Ia juga menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
“Kami berharap Kota Pematangsiantar dapat kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Wesly.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Adrian Lumbangaol, S.STP., M.Sc., serta Pelaksana Tugas Inspektur Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik, S.STP. (AP/red)

































