ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diketahui bernama Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring S.I.K. melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
“Setelah laporan diterima, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan SH MH langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Syamsul Adhar, Selasa (31/3/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih buron.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di area SPBU Pinang Awan.
Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truknya terkunci.
Namun saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati pintu sebelah kanan truk sudah terbuka.
Setelah diperiksa, tas sandang milik korban yang berisi uang tunai Rp20 juta, satu unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.
“Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum,” tambah Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Torgamba menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Syamsul Adhar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (AP/red)
































