Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bulu Sonik. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SS (36) dan SH (41).

SS merupakan warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, sementara SH diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Bulu Sonik.

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas, Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Tim menerima informasi adanya dugaan transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bulu Sonik,” kata Ginda kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba A. Sihotang melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan SS yang diduga sebagai pengedar. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan SH.

Pengembangan dilakukan dengan menggeledah rumah SS di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Polisi menyita 29 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang yang berisi kristal diduga sabu dengan total berat brutto lebih dari 70 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, dua bal plastik kosong, dua sendok sabu, satu tas kecil, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp900.000.

“Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan ke Polres Padang Lawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ginda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Narkotika berdampak buruk bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah peredarannya,” kata dia.

Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru