Pria Pembawa Golok di HUT 155 Kota Pematangsiantar Dilepas, Ini Alasannya

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria yang membawa Golok saat diamankan Polisi dan warga pada acara HUT 155 Kota Pematangsiantar.

Seorang Pria yang membawa Golok saat diamankan Polisi dan warga pada acara HUT 155 Kota Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Aparat kepolisian tidak melanjutkan proses hukum terhadap seorang pria yang sempat diamankan karena membawa senjata tajam saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-155 Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 25 April 2026, di kawasan Lapangan Adam Malik, saat berlangsungnya pesta rakyat yang dihadiri ribuan warga.

Pria tersebut sebelumnya diamankan petugas setelah tindakannya membawa benda tajam memicu kepanikan di tengah kerumunan pengunjung. Situasi sempat menegang, namun aparat bersama warga berhasil mengendalikan kondisi tanpa menimbulkan korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kepolisian tidak langsung menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pria tersebut diduga memiliki kondisi gangguan kesehatan mental, berdasarkan keterangan pihak keluarga yang kemudian dihadirkan.

Pendekatan penanganan pun mengedepankan aspek kemanusiaan. Keluarga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.

Dengan pertimbangan tersebut, pria itu akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga dan tidak dilakukan penahanan. Meski demikian, barang bukti berupa senjata tajam yang dibawanya tetap diamankan oleh aparat untuk kepentingan pengawasan.

Pihak keluarga juga mengajukan permohonan pendampingan kepada aparat setempat guna mengurus penanganan lanjutan melalui dinas sosial. Kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang sesuai dan berkelanjutan.

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar. Permintaan keterangan dikirim melalui pesan singkat pada Sabtu malam pukul 23.33 WIB, namun hingga batas waktu tertentu belum mendapatkan tanggapan meski menunjukkan tanda centang dua.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada hari berikutnya, tepatnya Minggu pagi (24/6), pukul 07.51 WIB melalui panggilan telepon. Namun hingga berita ini disusun, panggilan tersebut tidak diangkat dan belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait detail keputusan tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penanganan terpadu antara aparat keamanan dan instansi sosial dalam menghadapi situasi yang melibatkan individu dengan kondisi rentan di ruang publik.

Kontributor : Larsen Simatupang.

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru