Residivis Sabu di Simalungun Ditangkap Usai Lompat Tembok dan Buang Barang Bukti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dolok Batu Nanggar menangkap seorang residivis yang diduga terlibat peredaran sabu di Kabupaten Simalungun.

Polsek Dolok Batu Nanggar menangkap seorang residivis yang diduga terlibat peredaran sabu di Kabupaten Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Polsek Dolok Batu Nanggar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Huta III Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Polres Simalungun bersama jajaran berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Verry Purba, Kamis, 14 Mei 2026.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, Gunawan Sembiring, menjelaskan personel Unit Reskrim menerima informasi masyarakat sekitar pukul 10.30 WIB mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah terduga pelaku berinisial NPT alias UT (52).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin IPDA Liwusha Radot Siagian langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, terduga pelaku diduga berupaya melarikan diri dengan melompat tembok rumah dan menuju area ladang ubi milik warga.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Gunawan Sembiring.

Polisi juga menemukan sebuah tas berwarna biru yang diduga dibuang oleh terduga pelaku saat melarikan diri.

Dari tas tersebut, petugas menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku turut menemukan satu unit timbangan digital, alat isap sabu, kaca pireks, plastik klip kosong, mancis, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp230 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku juga disebut pernah menjalani hukuman dalam kasus narkotika pada tahun 2019.

Namun demikian, status hukum dan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara terbaru masih menunggu proses penyidikan dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lanjutan.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi UNA 2026, Dorong Kampus Perkuat Sinergi dengan Pemda
Ketua Dekranasda Pematangsiantar Tutup UMKM Siantar Expo 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Nias Ditargetkan Rampung Desember 2026
Perangi Narkoba, Pemko Pematangsiantar Bantu Polres dengan 1.000 Alat Tes Urine
Bupati Anton Luncurkan Program Prioritas di Kecamatan Raya, Infrastruktur hingga Bantuan Pertanian Digelontorkan
Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Puisi Antinarkoba BNN, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM di Medan, 11 Mobil Tangki dan SPBU Dijaga Personel
Kemendagri Apresiasi Pengelolaan TKD 412,93 Miliar di Kabupaten Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:14 WIB

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi UNA 2026, Dorong Kampus Perkuat Sinergi dengan Pemda

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ketua Dekranasda Pematangsiantar Tutup UMKM Siantar Expo 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Nias Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Perangi Narkoba, Pemko Pematangsiantar Bantu Polres dengan 1.000 Alat Tes Urine

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Puisi Antinarkoba BNN, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM di Medan, 11 Mobil Tangki dan SPBU Dijaga Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kemendagri Apresiasi Pengelolaan TKD 412,93 Miliar di Kabupaten Simalungun

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:05 WIB

Gunakan AI untuk Manipulasi Foto dan Diduga Peras Korban, Seorang Pria Diamankan Ditressiber Polda Sumut

Berita Terbaru