Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas PUTR memperbaiki jalan berlubang di simpang S Parman dan Sangnaualuh Damanik.

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas PUTR memperbaiki jalan berlubang di simpang S Parman dan Sangnaualuh Damanik.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan rehabilitasi jalan berlubang di kawasan simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh Damanik. Perbaikan tersebut dilaksanakan secara cepat dan ditargetkan selesai dalam satu hari kerja, Kamis (18/6/2026), guna meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Dinas PUTR menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeliharaan Drainase untuk menangani kerusakan jalan yang kerap dikeluhkan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, S.Sos., menjelaskan bahwa metode perbaikan dilakukan dengan sistem pengecoran beton terlebih dahulu. Setelah itu, jalan akan melalui tahap masa pemeliharaan hingga beton mencapai umur kekuatan sesuai standar teknis yang ditentukan.

Selanjutnya, permukaan jalan akan kembali diaspal di atas lapisan beton tersebut untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula dan memastikan kualitas serta daya tahan konstruksi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pengerjaan ini. Perbaikan dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan dan keselamatan pengguna,” ujar Sofian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi area yang baru diperbaiki hingga beton benar-benar mencapai kekuatan optimal agar hasil pekerjaan tidak mengalami kerusakan dini.

Menurutnya, perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap, khususnya pada titik-titik yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.

Pengerjaan di lapangan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim teknis Dinas PUTR Kota Pematangsiantar dengan pengawasan langsung untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai standar konstruksi jalan. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru