143 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Terverifikasi, Pemko Siantar Siapkan Bantuan Sosial

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:55 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan dan verifikasi terhadap pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (19/6/2026).

Pendataan dan verifikasi terhadap pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (19/6/2026).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya mulai melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (19/6/2026).

Pendataan dilakukan sehari setelah musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, mengatakan pendataan dan verifikasi dilakukan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dari Pemko Pematangsiantar kepada para pedagang yang terdampak.

“Pendataan dan verifikasi ini dilakukan untuk kepentingan pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada pedagang yang terdampak kebakaran,” ujarnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 143 pedagang telah berhasil diverifikasi.

Bolmen menjelaskan, pedagang yang mengikuti pendataan diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), serta bukti pembayaran retribusi. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh tim PD Pasar Horas Jaya.

Menurutnya, bantuan hanya akan diberikan kepada pedagang yang benar-benar terdampak kebakaran.

“Dari setiap kios yang terbakar akan diverifikasi siapa yang menjadi korban, apakah pemilik kios yang berjualan sendiri atau penyewa kios yang menjalankan usahanya di lokasi tersebut,” jelas Bolmen.

Ia menambahkan, secara umum proses pendataan pada hari pertama berlangsung lancar. Meski terdapat sejumlah kendala administratif, seluruh persoalan dapat diselesaikan berkat kerja sama para pedagang.

“Para pedagang cukup kooperatif dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Pematangsiantar,” katanya.

Pendataan dan verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga Senin (22/6/2026) setiap pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, PD Pasar Horas Jaya juga berkoordinasi dengan Bank Sumut.

Pedagang yang belum memiliki rekening Bank Sumut akan difasilitasi untuk membuka rekening di lokasi pendataan.

“Pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut akan langsung dibantu membuka rekening oleh petugas Bank Sumut yang siaga di lokasi,” pungkas Bolmen.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru