ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada 567 penerima manfaat dengan total anggaran lebih dari Rp200 miliar. Penyerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (31/8/2026).
Ratusan penerima hibah tersebut berasal dari sejumlah kelompok, yakni 250 rumah ibadah, 160 yayasan atau lembaga pendidikan, sembilan lembaga keagamaan, serta 148 penerima beasiswa.
Bobby Nasution mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran hibah tersebut untuk membantu masyarakat sekaligus mendukung sejumlah kebutuhan di bidang keagamaan dan pendidikan.
“Dana hibah untuk masyarakat, mahasiswa, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan anggarannya besar. Lebih dari Rp200 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, besarnya anggaran tersebut perlu diikuti dengan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Ia bahkan membandingkan besaran anggaran hibah dengan pembiayaan program kesehatan yang dapat menjangkau masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau di Dinkes untuk meng-cover UHC atau BPJS, sudah banyak masyarakat yang dapat terbantu. Kalau Rp200 miliar, tentu jumlah masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan juga besar,” katanya.
Bobby mengatakan besaran hibah yang diberikan kepada masing-masing penerima pada 2026 tidak sama. Namun, ia menginginkan adanya peningkatan nilai bantuan untuk rumah ibadah pada masa mendatang.
Menurut Bobby, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan bantuan minimal Rp250 juta bagi setiap rumah ibadah atau masjid agar dukungan pembiayaan yang diberikan memiliki dampak lebih besar.
Keinginan tersebut disampaikan Bobby sebagai arah yang ingin didorong ke depan, bukan sebagai ketentuan baru yang telah berlaku dalam penyaluran hibah 2026.
Bobby juga menjelaskan adanya formula penggunaan bantuan rumah ibadah dengan pembagian 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk kesejahteraan serta pemberdayaan.
“Untuk rumah ibadah, bantuannya diberikan dengan formula 60:40, yaitu 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk kesejahteraan dan pemberdayaan,” ujarnya.
Selain rumah ibadah, Bobby menyoroti mekanisme pemberian beasiswa kepada mahasiswa.
Ia berharap bantuan pendidikan tersebut dapat diberikan secara berkelanjutan sejak mahasiswa mulai menjalani perkuliahan hingga menyelesaikan pendidikan.
“Untuk beasiswa, maunya diberikan sampai lulus. Kalau bisa, beasiswa dibuat lengkap sejak awal masuk sampai lulus,” kata Bobby.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan untuk mengubah pola pemberian bantuan pendidikan agar penerima memperoleh dukungan yang lebih berkelanjutan. Namun, dalam penyaluran hibah 2026, belum dijelaskan dalam materi yang tersedia apakah seluruh 148 penerima beasiswa mendapatkan bantuan hingga masa studi berakhir.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengapresiasi penyaluran hibah Pemprov Sumut kepada ratusan penerima tersebut.
Menurut Erni, pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap sejumlah kelompok penerima, termasuk rumah ibadah, yayasan dan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, serta mahasiswa penerima beasiswa.
Erni berharap bantuan yang telah disalurkan dapat digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi penerima.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan kebaikan dan manfaat bagi para penerima manfaat,” ujar Erni.
Penyerahan hibah tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor, serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Dengan jumlah penerima mencapai 567 pihak dan nilai anggaran lebih dari Rp200 miliar, penyaluran hibah 2026 menjadi bagian dari kebijakan Pemprov Sumut dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui sektor keagamaan dan pendidikan. Efektivitas penggunaannya selanjutnya perlu dilihat dari pemanfaatan dana sesuai peruntukan serta hasil yang diterima masyarakat.(AP/red)

































