Listrik EBT Sumut Capai 46 Persen, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 18:05 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) melakukan Konferensi Pers terkait stabilitas harga bahan pokok di Sumut, Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan. Kamis (10/9/2026).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) melakukan Konferensi Pers terkait stabilitas harga bahan pokok di Sumut, Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan. Kamis (10/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) sekaligus membuka peluang investasi di sektor energi ramah lingkungan. Pada 2025, penggunaan listrik EBT di Sumut disebut mencapai 46 persen.

Data tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Yosi Sukmono, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (10/9/2026).

Yosi mengatakan, kontribusi energi terbarukan dalam penggunaan listrik di Sumut berasal dari sejumlah sumber pembangkit, antara lain tenaga air, uap, panas bumi, dan biomassa.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya pengembangan sektor energi di Sumut.

“Penggunaan listrik EBT kita sekitar 46 persen. Sumbernya antara lain pembangkit listrik tenaga air, uap, panas bumi, biomassa, dan lainnya. Kami akan terus mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,” ujar Yosi.

Selain meningkatkan pemanfaatan EBT, Pemprov Sumut juga berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, termasuk bagi investor yang bergerak di sektor energi.

Yosi menyebut kemudahan investasi menjadi salah satu langkah yang terus didorong pemerintah daerah untuk mempercepat masuknya investasi ke Sumut.

“Bukan hanya sektor energi. Kami terus berupaya mempermudah investasi dan melakukan akselerasi agar investor lebih nyaman berinvestasi di Sumatera Utara,” katanya.

Kepala Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara Disperindag ESDM Sumut, Hasan Basri, mengatakan sumber pembangkit EBT telah tersebar di sejumlah wilayah Sumut.

Namun, pemerintah masih terus melakukan identifikasi terhadap potensi energi lainnya yang dapat dikembangkan.

Hasan mengatakan pengembangan tersebut diperlukan agar potensi energi ramah lingkungan yang tersedia di Sumut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami masih terus melihat potensi-potensi yang ada dan mencoba mengembangkan energi ramah lingkungan,” ujarnya.

Pengembangan EBT sekaligus menjadi peluang untuk menarik investasi baru di Sumut. Namun, realisasi peluang tersebut tetap membutuhkan kepastian mengenai potensi sumber energi, kesiapan infrastruktur, jaringan transmisi, perizinan, skema investasi, serta kebutuhan energi di masing-masing wilayah.

Karena itu, capaian penggunaan EBT sebesar 46 persen perlu diikuti dengan data yang lebih terukur mengenai jenis pembangkit, kapasitas terpasang, produksi listrik, serta kontribusi masing-masing sumber energi.

Dengan data tersebut, perkembangan transisi energi di Sumut dapat dipantau secara lebih transparan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan calon investor dalam menentukan arah pengembangan energi ramah lingkungan di masa mendatang.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru