ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir itu diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus meningkatkan kemampuan para pihak dalam melakukan pencegahan dan penanganan persoalan yang dihadapi anak.
Pemkab Samosir menghadirkan sejumlah narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni KBO Reskrim Polres Samosir Darmono Samosir, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari, serta Syahrial Lubis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menurut Hotraja, pemerintah, tenaga pendidik, Satgas PPA, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
“Guru BK memiliki peran penting sebagai sahabat sekaligus pembimbing peserta didik. Karena itu, berbagai persoalan yang dialami anak perlu dikenali dan ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius,” ujar Hotraja.
Ia juga menyoroti persoalan perundungan atau bullying serta berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam anak. Hotraja mendorong guru BK untuk menggunakan pendekatan yang lebih humanis dengan memahami karakter, kondisi sosial, dan persoalan yang dihadapi setiap peserta didik.
“Semua pemangku kepentingan harus memahami kondisi anak-anak di lingkungannya. Jangan sampai ada sikap tidak peduli. Melalui falsafah Batak Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au, anak harus ditempatkan sebagai kekayaan yang paling berharga dan harus dilindungi serta dipersiapkan menjadi generasi unggul,” katanya.
Hotraja menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi. Karena itu, menurut dia, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, penguatan karakter, peningkatan kepedulian, dan kerja sama lintas sektor.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Samosir, Darmono Samosir, mengajak guru BK dan Satgas PPA meningkatkan kemampuan dalam mengenali karakter serta persoalan yang dialami anak.
Darmono menilai, kedekatan dengan anak dapat membantu orang dewasa mengenali persoalan lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Bangun hubungan yang dekat dengan anak. Jadilah orang tua bagi mereka di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Jika ada persoalan, mari diselesaikan bersama sesuai fungsi masing-masing sebelum masuk ke proses hukum. Kepedulian merupakan salah satu kunci pencegahan,” ujarnya.
Dari unsur kejaksaan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Maulita Sari, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan dugaan kekerasan terhadap anak.
Ia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Maulita juga mengingatkan orang tua agar membangun komunikasi yang baik dengan anak melalui dialog, kasih sayang, dan keteladanan.
“Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan. Orang tua juga perlu mengedepankan dialog, kasih sayang, dan memberikan teladan yang baik dalam mendidik anak,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Syahrial Lubis dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Utara turut memaparkan kondisi kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara. Ia mendorong Pemkab Samosir dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Friska Situmorang, berharap peserta sosialisasi dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan guru BK dan Satgas PPA diharapkan dapat memperkuat gerakan perlindungan anak sekaligus mendukung upaya Kabupaten Samosir mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak.
Pemkab Samosir juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan program “Horas” (Halo Respon Anak Samosir) untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap anak melalui nomor kontak 0812-6589-0540.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Samosir menegaskan upaya memperkuat perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pemerintah. Sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, masyarakat, dan berbagai unsur lainnya memiliki peran dalam mencegah kekerasan serta memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.(AP/red)
































