92 Warga Samosir Terima Bantuan UEP 2026, Pemkab Akui Masih Banyak Belum Terakomodasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:28 WIB

405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 92 warga Kabupaten Samosir menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Samosir, Jumat, 18 September 2026.

Sebanyak 92 warga Kabupaten Samosir menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Samosir, Jumat, 18 September 2026.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Sebanyak 92 warga Kabupaten Samosir menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Samosir, Jumat, 18 September 2026.

Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lain yang menerima program serupa pada 2026. Namun, Pemerintah Kabupaten Samosir mengakui bantuan tersebut belum menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan dukungan pengembangan usaha.

Bantuan UEP ditujukan kepada warga yang telah memiliki usaha maupun keterampilan produktif. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima berdasarkan asesmen dan survei yang dilakukan sebelum penyaluran.

Penyerahan bantuan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga, yang mewakili Bupati Samosir, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Kastro Sitanggang, Kepala Dinsos PMD Samosir Hans Rikardo Sidabutar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Immanuel T.P. Sitanggang, serta para penerima bantuan.

Tunggul mengatakan Pemkab Samosir sebelumnya mengusulkan masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan dukungan pemberdayaan ekonomi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia menyebut program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses dukungan bagi masyarakat yang memiliki usaha atau keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan.

“Program ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha dan keterampilan produktif yang dimiliki,” kata Tunggul.

Sementara itu, Kastro Sitanggang menjelaskan bantuan UEP 2026 berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program tersebut pada tahun ini disalurkan kepada masyarakat di 18 kabupaten/kota.

Menurut Kastro, penerima bantuan terlebih dahulu melalui proses asesmen dan survei. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan usaha masing-masing penerima.

“Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan usaha penerima. Setelah penyaluran, pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan digunakan sebagaimana peruntukannya,” ujar Kastro.

Kastro juga mengingatkan penerima agar tidak menjual atau memindahtangankan bantuan yang telah diberikan. Peralatan tersebut diharapkan digunakan untuk meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan keluarga.

Adapun 92 penerima bantuan di Samosir berasal dari sejumlah bidang usaha. Rinciannya terdiri atas delapan penerima usaha pangkas, tujuh usaha doorsmeer, 15 usaha menjahit, 10 usaha pembuatan kue, 10 usaha perbengkelan sepeda motor, 20 usaha pertanian, 15 usaha pertukangan bangunan, dan tujuh usaha salon wanita.

Dari jumlah tersebut, sektor pertanian menjadi kelompok penerima terbanyak dengan 20 orang, disusul usaha menjahit dan pertukangan bangunan masing-masing 15 orang.

Kepala Dinsos PMD Kabupaten Samosir, Hans Rikardo Sidabutar, mengatakan 92 penerima tersebut merupakan hasil dari usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, jumlah penerima tahun ini belum mencakup seluruh warga yang diusulkan.

“Masih banyak yang belum terakomodasi. Tahun ini baru 92 warga yang mendapat kesempatan menerima bantuan. Kami berharap jumlah penerima dapat bertambah pada tahun berikutnya,” kata Hans.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Samosir masih lebih besar dibandingkan kuota bantuan yang tersedia pada tahun berjalan.

Karena itu, Pemkab Samosir menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mengusulkan program pemberdayaan lainnya agar masyarakat yang belum memperoleh bantuan dapat kembali memiliki kesempatan.

Di sisi lain, efektivitas program tidak hanya bergantung pada jumlah penerima. Pengawasan setelah penyaluran menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan sebagai sarana pengembangan usaha.

Pemerintah menyatakan monitoring dan evaluasi akan dilakukan setelah bantuan disalurkan. Hasil pengawasan tersebut nantinya penting untuk melihat apakah bantuan mampu meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, serta pendapatan penerima.

Bagi masyarakat penerima, bantuan UEP diharapkan dapat menjadi sarana penguatan usaha yang sudah berjalan, bukan sekadar bantuan peralatan. Dengan pemanfaatan dan pengawasan yang tepat, program tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap pendapatan keluarga dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Samosir.(AP/red)

Berita Terkait

Rakerwil Abpednas Sumut Dijadwalkan November, Bobby Dorong Program Nyata untuk Masyarakat Desa
Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Pengelolaan Zakat dan Dampaknya Dibahas
Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta
Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110
PSMS Medan Menang 6-0 atas Persiku Kudus, Eko Purdjianto Minta Pemain Tak Terlena
Hotel Khas Parapat Didemo AMPDT, Tuntutan IPAL, CSR dan Upah Lembur
Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik
Kayu Gelondongan Menumpuk di Siantar Marimbun, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:09 WIB

Rakerwil Abpednas Sumut Dijadwalkan November, Bobby Dorong Program Nyata untuk Masyarakat Desa

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Pengelolaan Zakat dan Dampaknya Dibahas

Senin, 21 September 2026 - 11:44 WIB

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WIB

Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110

Senin, 21 September 2026 - 10:02 WIB

Kontingen Moccak Pakpak Aceh Singkil Dilepas ke Kejuaraan Internasional di Malaysia

Minggu, 20 September 2026 - 21:10 WIB

Hotel Khas Parapat Didemo AMPDT, Tuntutan IPAL, CSR dan Upah Lembur

Minggu, 20 September 2026 - 20:30 WIB

Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik

Minggu, 20 September 2026 - 20:18 WIB

Kayu Gelondongan Menumpuk di Siantar Marimbun, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas

Berita Terbaru