ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.
Rakor tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026). Pertemuan menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kelembagaan Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembahasan rakor mencakup kedudukan, fungsi, hubungan kerja, hingga akuntabilitas organisasi. Penguatan tata kelola dinilai diperlukan agar ketiga lembaga tersebut dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis, mulai dari struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Meski memiliki karakteristik dan fungsi masing-masing, Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Kahiyang Ayu mengatakan rakor tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan di daerah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat sangat krusial untuk menjawab tantangan wilayah demi menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumut,” ujar Kahiyang.
Rakor tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan tata kelola ketiga lembaga, sehingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.(AP/red)
































