Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Pemprov Sumut Percepat Penyempurnaan Program

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:03 WIB

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/7).

Rakor Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/7).

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih untuk mempercepat penyempurnaan program unggulan nasional tersebut. Satgas ini bekerja cepat sejak diterbitkannya SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, menegaskan bahwa pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi setelah SK diterbitkan. Tujuannya adalah menggerakkan seluruh anggota Satgas dalam satu langkah strategis.

“Kami langsung menindaklanjuti SK Gubernur dengan mengoordinasikan seluruh anggota Satgas agar penyempurnaan Koperasi Merah Putih berjalan cepat,” ujar Naslindo usai Rakor di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (2/7/2025).

Satgas ini memiliki delapan tugas utama, yakni:

  1. Menyusun dan mengoordinasikan regulasi.

  2. Memastikan pembentukan 6.610 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

  3. Melakukan pemetaan potensi wilayah.

  4. Mengoordinasikan pendamping koperasi.

  5. Mengembangkan rencana bisnis koperasi.

  6. Mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah.

  7. Menyusun strategi sosialisasi program.

  8. Menyelesaikan hambatan secara cepat dan tepat.

Naslindo menambahkan, seluruh anggota Satgas memiliki tugas pokok masing-masing, tetapi tetap bekerja dalam satu visi bersama.

“Kami satu tim, satu tujuan. Fokus kami menyukseskan Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae menyoroti pentingnya sosialisasi program agar masyarakat luas memahami manfaat Koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa program ini berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Saat ini, 95,95% Koperasi Merah Putih di Sumut sudah berbadan hukum. Selanjutnya, kami akan fokus pada penyebaran informasi dan penguatan tata kelola sesuai regulasi,” jelas Porman.

Rapat koordinasi turut dihadiri OPD terkait, perwakilan Bank Indonesia, Bulog, Pertamina Regional Sumut, PT Pupuk Indonesia Sumbagut, dan PT Pos Indonesia, serta lembaga pendukung lainnya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, Pemprov Sumut siap mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Anggaran Sumut 2027 Terancam Turun Rp 1,2 Triliun, Pemprov Gandeng USU Cari Solusi Pembangunan
Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi PASADA, Baru 14 Daerah Terhubung
Dugaan Perambahan Hutan Hatonduhan, Warga Kampung Rondang Hentikan Alat Berat
Bobby Nasution Tinjau Perkuatan Tanggul Sungai Wampu, Warga Diminta Awasi Kualitas Pekerjaan
Jalan Desa hingga Jembatan Antardusun Jadi Sasaran Program Pemprov Sumut 2027–2030
Bobby Nasution Targetkan Irigasi 7,5 Km di Secanggang Mulai Dibangun 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru