ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn, meluncurkan aplikasi PESONA BABANG QRIS TAMPAN sebagai upaya mempercepat digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah. Inovasi tersebut diperkenalkan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Rabu (4/11/2026).
PESONA merupakan singkatan dari Pelayanan Efektif Secara Online dan Aman. Sementara BABANG QRIS berarti Bayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan QRIS Dinamis. Adapun TAMPAN merupakan akronim dari Transparan, Akuntabel, Mandiri, Pasti, dan Andal.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperluas penggunaan transaksi digital, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia (BI) dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan daerah melalui sinergi dan kolaborasi.
Menurutnya, HLM TPID, TP2DD, dan TPAKD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Wesly berharap inovasi BABANG QRIS dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Ia juga mendorong penerapan QRIS pada Toko Pengendali Inflasi (TOPPIS) untuk memperluas transaksi digital dan mendukung aktivitas perdagangan.
“Saya berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Implementasi QRIS pada TOPPIS juga diharapkan memperluas transaksi digital, mendukung aktivitas perdagangan, serta membantu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.
Wesly turut menyoroti penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Pematangsiantar dan PD Pasar Horas Jaya sebagai off-taker dalam memperkuat rantai pasok dan distribusi pangan.
Ia berharap kerja sama tersebut ditindaklanjuti secara konkret untuk menjamin ketersediaan pasokan, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Subrata Nata Lumbantobing, SSTP, MSP, menjelaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan kanal pembayaran nontunai dan lambatnya rekonsiliasi data yang berdampak terhadap penanganan tunggakan pajak.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengembangkan inovasi digital terintegrasi melalui BABANG QRIS PBB-P2. Sistem tersebut menyediakan kanal pembayaran nontunai menggunakan QRIS Dinamis tanpa biaya administrasi tambahan.
“Seluruh sistem ini ditargetkan selesai terintegrasi dalam waktu satu hingga dua bulan sebelum dioptimalkan secara mandiri dalam dua tahun ke depan,” terang Subrata.
Target integrasi tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program. Sebab, keberhasilan digitalisasi pajak tidak hanya ditentukan oleh peluncuran aplikasi, tetapi juga oleh kesiapan sistem, keakuratan data wajib pajak, keamanan transaksi, dan kemudahan masyarakat dalam menggunakannya.
Dukungan terhadap pelaksanaan program juga disampaikan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Andi Syahputra Sitepu, SH, menyatakan TPID, TP2DD, dan TPAKD perlu bekerja secara terintegrasi karena ketiga tim tersebut memiliki keterkaitan dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan Kejari Pematangsiantar siap mendukung Pemko melalui penegakan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mari bersinergi tanpa ego sektoral agar program kerja yang disusun dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab,” ajaknya.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM, juga menyatakan dukungan terhadap program TPID, TP2DD, dan TPAKD. Menurutnya, kepolisian berperan dalam pengawasan distribusi pangan dan logistik, pencegahan penimbunan serta praktik spekulasi, pemantauan pasar melalui Satgas Pangan, hingga pengamanan menjelang hari besar keagamaan.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, perbankan, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, turut memaparkan perkembangan ekonomi Kota Pematangsiantar, pengendalian inflasi, serta perkembangan digitalisasi pembayaran.
Peluncuran PESONA BABANG QRIS TAMPAN dilakukan Wesly bersama para tamu undangan dengan mengaktifkan aplikasi melalui layar utama. Setelah itu, Wali Kota menyerahkan fasilitas QRIS kepada pengusaha pemilik TOPPIS.
Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan pelayanan pajak daerah. Namun, Pemko Pematangsiantar perlu memastikan target integrasi sistem benar-benar tercapai, transaksi berjalan aman, dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tata cara pembayaran.
Transparansi juga perlu dibuktikan melalui laporan penerimaan pajak, penurunan tunggakan, serta kemudahan rekonsiliasi data. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti sebagai inovasi teknologi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 0207/Simalungun, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pematangsiantar Judika Sirait, Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian Wiradika Damanik, Divisi Funding dan Wealth Management PT Bank Sumut Muhammad Sadli, Koordinator Bank Sumut Cabang Pematangsiantar Subhan Pardosi, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Direktur PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi, SP, serta undangan lainnya.(AP/red)

































