Posyandu Tak Lagi Hanya Layani Kesehatan Ibu dan Anak, Ini Transformasi yang Dibahas di Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raker Posyandu Sumut 2026 yang membahas transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar berbasis enam SPM.

Raker Posyandu Sumut 2026 yang membahas transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar berbasis enam SPM.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar, Ny. Liswati Wesly Silalahi, menghadiri kegiatan tersebut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/11/2026).

Raker dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, yang diwakili Wakil Ketua, Ny. Hj. Titiek Sugiarti. Kegiatan itu diikuti para Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumut serta kader Posyandu.

Panitia pelaksana yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman Tim Pembina Posyandu. Raker juga menjadi ruang pemberian apresiasi kepada kabupaten/kota berprestasi agar dapat memotivasi daerah lainnya.

Materi utama disampaikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Pusat, Yudhi Timor Bimo Prakoso. Ia menjelaskan bahwa Posyandu merupakan wadah pelayanan dasar yang berperan membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Menurutnya, perubahan kebutuhan masyarakat menuntut Posyandu untuk bertransformasi. Perannya tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan layanan yang disediakan pemerintah.

“Posyandu menjadi wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkan kebutuhan tersebut dengan layanan pemerintah, dan ikut memastikan pelayanan pemerintah telah hadir,” ujarnya.

Yudhi menjelaskan, transformasi Posyandu mencakup tiga aspek, yakni pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya menempatkan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, pelayanan publik, hingga daya saing daerah.

Ia menambahkan, Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar, Ny. Liswati Wesly Silalahi, menyatakan dukungannya terhadap transformasi Posyandu sebagai salah satu pilar pelayanan dasar masyarakat.

Menurut Liswati, Posyandu kini berkembang dari pelayanan yang sebelumnya lebih berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan terintegrasi yang mencakup enam bidang SPM.

“Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” kata Liswati.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu mencakup enam bidang pelayanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Kehadiran Posyandu dalam cakupan pelayanan yang lebih luas diharapkan dapat mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Namun, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, kesiapan kader, serta kejelasan pembagian tugas agar perluasan fungsi tersebut tidak hanya berhenti pada perubahan kelembagaan.

Dalam kegiatan itu, Liswati didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar, Agustina Lasma Bulan Sihombing, S.Sos., M.Si., serta Ny. Rasta Elya Ginting.

Raker Posyandu tingkat Provinsi Sumatera Utara tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan transformasi Posyandu di kabupaten/kota. Tantangan berikutnya adalah memastikan enam bidang pelayanan benar-benar berjalan dan dapat diakses masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan layanan dasar.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru