Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Wesly Silalahi menerima pokok pikiran DPRD Pematangsiantar untuk ditelaah dan diintegrasikan ke RKPD sesuai prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

Wali Kota Wesly Silalahi menerima pokok pikiran DPRD Pematangsiantar untuk ditelaah dan diintegrasikan ke RKPD sesuai prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Pematangsiantar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran dan Pembukaan Rapat Paripurna VIII di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (5/11/2026) siang.

Dalam rapat tersebut, Wesly menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Wesly.

Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD memiliki posisi strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun mekanisme penyerapan aspirasi lainnya.

Menurut Wesly, aspirasi yang dihimpun anggota DPRD perlu menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan penjaringan aspirasi tersebut.

Wesly juga menyatakan Pemko Pematangsiantar berkomitmen menelaah dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam RKPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen menindaklanjuti dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran tersebut ke dalam RKPD secara terarah, terukur, dan akuntabel,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Namun, proses penelaahan tetap mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi dengan program dan kegiatan perangkat daerah, kemampuan keuangan daerah, serta dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Maka dengan ini, kami menerima pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pematangsiantar pada Rapat Paripurna ke VIII ini,” kata Wesly.

Dalam agenda tersebut, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Charles Yanri Panagian Siregar SSos MSi membacakan laporan hasil reses dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Dokumen hasil reses kemudian diserahkan kepada Wali Kota Wesly Silalahi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH. Hadir pula para pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi
KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru