Kejati Kepri dan PMI Gelar Donor Darah Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:02 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, Tanjung Pinang – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No.1, Senggarang, Tanjungpinang Timur.

Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan, sekaligus wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.

Selain itu, donor darah ini mendukung misi PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayah Kepulauan Riau.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, para Asisten, jajaran Kejati Kepri, serta Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. Kehadiran pimpinan Kejati Kepri menjadi bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan sosial yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung ketersediaan darah.

“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga karena dapat menjadi penolong sekaligus penyelamat nyawa bagi mereka yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan donor darah ini diikuti sekitar 115 peserta, terdiri dari jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, serta IAD Daerah Bintan.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, PMI Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional, melakukan pemeriksaan kesehatan awal, serta menyediakan peralatan sesuai standar medis.

Hal ini menjamin proses donor darah berjalan tertib, aman, dan bermanfaat bagi semua pihak.

Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi rutin.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya membantu menjaga stok darah PMI, tetapi juga menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Lebih lanjut, kegiatan ini sejalan dengan tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, yaitu “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema tersebut menegaskan bahwa transformasi Kejaksaan tidak hanya diwujudkan melalui reformasi kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga lewat kepedulian sosial dan kepekaan kemanusiaan.

Melalui donor darah ini, Kejati Kepri ingin menegaskan bahwa nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus terus dijaga. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejati Kepri berharap dapat memperkuat sinergi dengan PMI serta pihak terkait lainnya, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain. (Red)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan
Polres Asahan Amankan Pria di Silau Laut, Polisi Sita Diduga Sabu 1,5 Kilogram
Enam Remaja Diamankan Polisi di Surbakti, Diduga Hendak Tawuran
Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA
Polres Samosir Ungkap 9 Perkara, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Enam Jam Usai Penusukan Fatal di Sibolga, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru