Polsek Siantar Utara Tangkap Dua Pelaku Pencurian Berinisial AIN dan MN

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:04 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) dan MN (37) pada Minggu, (04/04/2025), siang sekira pukul 11.00 WIB.

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) dan MN (37) pada Minggu, (04/04/2025), siang sekira pukul 11.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) dan MN (37) pada Minggu, (04/04/2025), siang sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi di rumah korban Erna Suriany Sitorus di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu, (30/04/2025), sekira pukul 03.15 WIB.

Korban bangun dari tidurnya dan mendengar suara bunyi dari luar rumah. Setelah selesai sholat, korban mendengar suara seseorang yang hendak memasuki rumahnya. Korban kemudian menemukan 1 batang bambu besar di luar pagar gerbang dan memeriksa CCTV, yang menunjukkan adanya pelaku yang melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa hasil bumi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap kedua pelaku di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, AIN dan MN, sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 Sub 362 dari KUHPidana. Kedua tersangka itu sudah residivis,”pungkas AKP Jahron.(Larsen)

Berita Terkait

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Pelajar SMPN 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba
Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang di Simalungun
TP PKK Pematangsiantar Salurkan Bibit Jahe, Sayuran, dan Kompos untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru